Setelah Aborsi, Sepasang Kekasih Kuburkan Bayinya di Samping Sumur
Polres Kupang menangkap sepasang kekasih, yaitu AM alias F (23) dan MK (23) karena mengubur bayinya di samping sumur
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang menangkap sepasang kekasih, yaitu AM alias F (23) dan MK (23) karena mengubur bayinya di samping sumur dekat indekosnya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Pinten Bagus Satrianing Budi mengungkapkan, aborsi itu ternyata dilakukan F di kamar kosnya sekitar pukul 03.00.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan kedua tersangka telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan aborsi terhadap janin tersebut serta menguburkannya di sekitar lokasi kos dari tersangka MK," jelas bagus kepada Kompas.com, Sabtu (27/1/2018).
Baca: Haji Lulung Bangga Kuliah di Universitas Bung Karno Walaupun Hanya Satu Semester
Setelah aborsi, kekasihnya MK membawa bayi tersebut sekitar pukul 04.00 dan menguburkannya di sekitar lokasi kosnya di Kecamatan Oebobo atau tepatnya di samping sumur kos-kosan itu.
Keduanya pelaku akhirnya ditangkap, setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah bayi dan melakukan penyelidikan secara intensif.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan. Pelaku F telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk memastikan kondisi fisiknya, pasca-aborsi.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Setelah F Aborsi di Kamar Kos, Sang Kekasih Kuburkan Bayinya