11 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Gatot Pujo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan dan anggota aktif DPRD Sumut di Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah mantan dan anggota aktif DPRD Sumut di Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Pemeriksaan ini masih terkait kasus korupsi mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
Dari informasi di lapangan, Senin (29/1/2018), ada 11 mantan anggota dan anggota aktif DPRD Sumut yang dicecar KPK.
Mereka adalah Jhon Hugo Silalahi, Safrida Fitri, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan Manahan Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaroduha, Syahrial, Feri Suwando Kaban.
Baca: Yusril: Seorang Polisi tidak Bisa Menjabat sebagai Gubernur Sementara
Menurut petugas Brimob, beberapa mantan dan anggota dewan datang sejak pukul 09.00 WIB tadi. Namun petugas Brimob tidak mengenal siapa-siapa saja yang diperiksa.
Pemeriksaan ini juga dikabarkan terkait suap interpelasi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah.
Dalam kasus ini, selain menahan Ajib Shah, KPK juga sudah menahan Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaludin Harahap, Muhammad Affan, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Zulkifli Effendi, Budiman Nadapdap dan Guntur Manurung. (Ray/tribun-medan.com)