Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditpolair Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Pelaku ditangkap saat membawa baby lobster dari Lombok NTB menuju Surabaya, Jawa Timur, menggunakan jalur darat. Mereka mengendarai truk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Ditpolair Polda Bali gagalkan penyeludupan baby lobster bernilai sekira Rp 728.500.000.

Pelaku ditangkap saat membawa baby lobster dari Lombok NTB menuju Surabaya, Jawa Timur, menggunakan jalur darat. Mereka mengendarai truk.

Hal ini disampaikan Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Bali, AKBP Edhi Cahyono Senin (29/1/2018) siang di Ditpolair Polda Bali, Jalan Pelabuhan Benoa kepada awak media.

Baca: Hilangkan Jejak, Pria Ini Lucuti Busana Wanita Sebelum Mayatnya Dibuang ke Waduk Cengklik

"Kita amankan empat pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perikanan semalam. Total yang kita amankan sebanyak 50 kantong plastik yang dimasukkan kedalam kardus. Nilai rupiah diperkirakan mencapai Rp 728 juta 500 ribu," jelasnya.

Keempat pelaku, menurut dia, memiliki peran masing-masing seperti pengendali dan kurir.

Modus yang digunakan yakni menumpuk kardus berisikan baby Lobster dengan kardus lain. Dari luar penampakannya seperti orang sedang pindahan rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari Lombok NTB dibawa menggunakan mobil truk. Selanjutnya menyeberang ke Bali. Perjalanan dilanjutkan ke Banyuwangi. Dari situ kemudian menuju ke Surabaya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas