Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irianto Geram ASN Ngobrol saat Pembacaan Keputusan Pengangkatan

Irianto juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat ASN yang tidak hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Irianto Geram ASN Ngobrol saat Pembacaan Keputusan Pengangkatan
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie melantik ratusan pejabat administrator dan pejabat pengawas Pemprov Kalimantan Utara, Senin (29/1/2018) di Gedung Bappeda, Jalan Rambutan, Tanjung Selor. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie sempat geram usai melantik 254 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan kerja pemprov, Senin (29/1/2018).

Irianto sempat geram lantaran masih saja ada oknum ASN yang mengobrol pada saat pembacaan keputusan pengangkatannya.

Tingkah beberapa oknum ASN ribut saat tengah kembali ke tempat duduknya yang usai dilantik juga disinggung gubernur.

"Baru dilantik, ribut. Ada yang ngobrol asik waktu berdiri. Jika ada pembacaan surat keputusan harus senyap, tenang, dan perhatikan," kata Irianto di hadapan ratusan ASN yang baru saja dilantiknya.

Irianto juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat ASN yang tidak hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpahnya.

Baca: Tahun Ini 2.300 Unit Rumah DP Nol Persen Dibangun di Kalimantan Utara

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta Inspektorat agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap ASN yang bersangkutan.

BKD mencatat ada 8 ASN yang tidak hadir saat pelantikan dan sumpah jabatan.

"Tolong juga Kepala OPD-nya catat. BKN nanti yang inventarisasi. Gubernur yang mengundang, tidak datang," katanya.

"SK itu berlaku sejak pelantikan. Kalau dia tidak ikut dilantik, harusnya tidak ikut di situ (jabatan baru). Kalau dia secara terbukti sengaja (tidak hadir) itu melawan namanya," ujarnya.

Irianto mengatakan, ASN yang akan dilantik sudah diberitahu sebelumnya melalui surat resmi.

"Ini soal disiplin. Kalau tidak didik, ditegasi, ya begitu terus pegawainya," ujarnya. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas