Kakek Ini Setubuhi Cucunya yang Masih 3 Tahun
Entah apa yang merasuki benak TR (56), hingga nekat menggerayangi sekaligus menyetubuhi cucu kandungnya sebut saja Mawar (3).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Entah apa yang merasuki benak TR (56), hingga nekat menggerayangi sekaligus menyetubuhi cucu kandungnya sebut saja Mawar (3).
Aksi tak terpuji tersebut, dilakukan TR kepada Mawar, dari kediamannya di Kompleks Transmigrasi Dusun, Kampak Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, sudah sejak Desember 2017 lalu.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.Ik, mengatakan kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan Erpina(39) petugas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) ke Polsek Jebus.
Menurut Erpina, dari keterangan orang tua korban, tindak pidana pencabulan tersebut diketahui telah berjalan dari akhir Bulan Desember 2017 lalu.
Orang tua korban curiga, mendapati anaknya merintih dan tak hentinya menangis saat berada di kamar sang kakek.
Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ibu korban ke Erpina. Setelah diperiksa korban dipastikan mengalami pelecehan seksual.
"Dari pengakuan Ibu Korban aksi bejat itu terjadi, dikediaman pelaku. Awalnya terdengar suara tangisan korban yang tidak berhenti hingga membuat pelaku beserta istri (nenek korban) masuk ke kamar tempat korban dan ibu korban tidur. Saat itulah pelaku diduga menyetubuhi korban," ujar Alam mewakili Kapolres AKBP Firman Andreanto S.Ik, Minggu (28/1/2018).(*)