Pemprov Siapkan Anggaran Rp 40 Miliar Bantu Sarana Prasarana Mapolda Kaltara
Pemprov Kaltara akan membantu Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung Mapolda.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan membantu Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung Mapolda.
Sebagaimana diketahui, kelembagaan Polda Kalimantan Utara sudah ditetapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Keputusan (SK) Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kalimantan Utara Suheriyatna menjelaskan, pemprov sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 40 miliar untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendukung seperti perumahan bagi personel dan petingginya.
"Kami siap dukung. Di APBD sudah disiapkan. Itu tidak masalah. Sekitar Rp 40 miliar anggaran yang diminta, itu sudah ada," kata Suheriyatna, Minggu (28/1/2018).
Baca: Mengenal Mbah Moedjair, Sang Penemu Ikan Mujair yang Kalah Tenar dari Penemuannya
Mapolda Kalimantan Utara sementara akan bermarkas di Gedung DPRD Bulungan yang dibangun oleh Pemkab Bulungan di kilometer 9 Desa Bumi Rahayu.
Gedung tersebut merupakan gedung baru terselesaikan.
Selain gedung utama, gedung aset Pemkab Bulungan itu uga dilengkapi dengan beberapa ruangan yang bisa digunakan untuk rapat-rapat.
Suheriyatna sendiri belum mengetahui pasti kapan jajaran Polda Kalimantan Utara berkantor di gedumg tersebut.
"Itu tidak masalah. Apakah punya pemkab, sama-sama uang negara. Bantuan nanti yang kita berikan sifatnya nanti bukan belanja modal, tetapi belanja barang dan jasa," kata dia.
Baca: Dokter Sonia Bantu Rita Pilih Barang Fashion Zaman Now, Sang Bupati pun Sempat Jual Tas Bekas
Suheriyatna menambahkan, Polri punya anggaran tersndiri untuk membiayai Polda Kalimantan Utara. Namun perlu sinergitas pembangunan antara daerah dan pusat.
"Dan keberadaan Polda Kalimantan Utara ditunggu-tunggu. Karena tindakan pelanggaran dan kejahatan di daerah perbatasan ini tinggi, seperti illegal loging, human trafficking, narkotika, dan lainnya," kata Suheriyatna.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berada di Tanjung Selor 15 Desember lalu mengatakan, Polda Kalimantan Utara paling tidak membutuhkan 500 unit rumah.
"Yang paling krusial adalah perumahan untuk anggota. Ini mungkin perlu dibarak sementara. Kemudian perlu ada rumah yang tipenya sementara. Bisa berbahan kayu knock down," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca: Pembunuh Dera Dewanti Ternyata Masih Tetangga Beda Blok, Polisi Meringkusnya di Riau
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan perumahan sementara personel Polda Kalimantan Utara, kemungkinan lahan Pemkab Bulungan di komplek gedung DPRD Bulungan yang digunakan sebagai Mapolda sementara, akan dipinjampakaikan oleh Pemkab Bulungan.
Karena berdasarkan keterangan Bupati Bulungan Sudjati, lata Irianto, masih ada lahan kosong kurang lebih 2 sampai 3 hektare di areal tersebut.
"Di belakang itu mungkin bisa rumah sistem knock down dari kayu. Ada juga pemikiran, bahwa perumahan DPRD yang tidak ditempati. Apalagi sampai sekarang kan masih pinjam pakai juga seperti rumah jabatan Wagub, rumah jabatan gubernur, itu pinjam pakai dari Pemkab Bulungan," katanya. (Wil)