Polisi Sebut Terduga Penganiaya KH Umar Basri Alami Gangguan Jiwa
Kapolda Jabar mengatakan terduga pelaku penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah di Cicalengka, KH Umar Basri, mengalami gangguan jiwa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan terduga pelaku penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah di Cicalengka Kabupaten Bandung, KH Umar Basri, mengalami gangguan jiwa.
Terduga pelaku diamankan di sebuah musala berjarak sekitar 2 km dari lokasi kejadian.
Saat ditangkap, terduga pelaku berinisial A ini mengakui memukul Kiai Umar.
Ketika tangan A dicek, terdapat luka memar dan tidak beraturan di pergelangannya.
"Karena ada hal yang menurut penyidik saat ditanya tidak tahu rumah, ditanya A dijawab tidak beraturan, maka tersangka dibawa ke Bandung untuk ditanyai keterangan awal. Kami memanggil psikiatri, dr Liani Wijaya spesialis kesehatan jiwa," ujar Kapolda di Cirebon, Minggu (28/1/2018), via keterangan resminya dari Humas Polda Jabar.
Baca: Yusril: Seorang Polisi tidak Bisa Menjabat sebagai Gubernur Sementara
Hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi kesehatan jiwa yang dilakukan psikiatri di antaranya terduga memiliki jasmani normal.
Namun, A seperti orang linglung, tidak mengerti pertanyaan dan pernyataannya tidak terstruktur.
"Sementara dapat disimpulkan bahwa tersangka A ini alami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan awal dari dokter spesialis kejiwaan," kata Agung Budi Maryoto.
Hari ini, Senin (29/1/2018), terduga akan kembali menjalani pemeriksaan psikiatri secara mendalam.
"Hasilnya akan jadi bahan untuk tindak lanjut ke depan," ujar Kapolda.