Bupati Kapuas Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga
Di Kecamatan Kapuas Timur terdiri dari tujuh desa yang diwakili 70 penerima.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Jumadi
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 3.983 sertifikat hak atas tanah dibagikan untuk masyarakat Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas, Kalimantan Selatan, Senin (29/1/2018) pagi.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kapuas Timur. Secara simbolis Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan sertifikat kepada 70 penerima.
Mereka didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah Ida Aniyati Frans, Kepala BPN Kabupaten Kapuas, Kajari dan Kapolres Kapuas serta Sekda Kabupaten Kapuas.
Baca: Waria di Aceh Dididik Jadi Pria Tulen, Begini Prosesnya
Ucapan terimakasih juga dia sampaikan secara langsung kepada jajaran BPN yang sudah memprogramkan sertifikat tanah untuk Kabuputen Kapuas.
"Sudah tentu kita mengucapkan terimakasih kepada jajarn BPN Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah memprogramkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Kapuas," ucap Ben.
Baca: Bahasa Tubuh Setya Novanto Seolah sedang Menggoda Istrinya di Ruang Sidang
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Ida Aniyati Frans juga menyampaikan ucapan terima kasih atas suksesnya program sertifikiat tanah tersebut. Menurutnya, Kantor BPN Kapuas telah kerja keras.
Asep Heri, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Kapuas, mengatakan penyerahan sertifikat di Kecamatan Kapuas Timur terdiri dari tujuh desa yang diwakili 70 penerima. Sisanya, akan diserahkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Kami juga menginformasikan bahwa pada pertengahan Februari nanti BPN Kabupaten Kapuas juga akan menerima lagi pendaftaran sertifikat sebanyak 25 ribu," urai Asep.(*)