Duh, Dua Pelajar SMK Magelang Bawa Clurit Lakukan Pemerasan di Salatiga
Dua pelajar kelas XII SMK Adipura Magelang melakukan pemerasan di Jalan Raya Salatiga-Kopeng.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Dua pelajar kelas XII SMK Adipura Magelang melakukan pemerasan di Jalan Raya Salatiga-Kopeng.
Kejadian tersebut terjadi di pinggir jalan sebelah barat Hotel Fortuna 2 Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 14.00.
Baca: Napi Kasus Narkotika di Lapas Nusakambangan Meninggal, Diduga karena Mengidap HIV
Dua pelaku yakni ARR (18) warga Secang, Kabupaten Temanggung dan AN (18) warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Keduanya merampas dua buah ponsel Lenovo tipe 6000 warna hitam.
Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana, melakukan gelar perkara perkara ini di Mapolres Semarang, Selasa (30/1/2018).
Baca: Siswa SMP di Wonosobo Dikabarkan Tewas Usai Tawuran, Ini Kata Polisi
Wajah kedua tersangka ditutup topeng kain hitam dan tangan kanan keduanya diborgol.
Keduanya menunduk ketika polisi menggiring tersangka di hadapan awak media.
Wakapolres mengatakan dua tersangka melakukan pemerasan terhadap dua siswa SMK Saraswati.
Dua korban yakni Bayu Aji Purnomo (18) dan Cahyo Adi Wibowo (17), saat itu, hendak pulang mengendarai Yamaha Vega H 3864 OI.
Ketika melewati jalan Salatiga-Ngawen, melintasi Jalan Lingkar, dan di simpang empat Salib Putih korban belok ke kiri menuju Kopeng.
Sesampainya di Salib Putih, korban merasa dibuntuti oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU.
Sesampainya di depan Hotel Fortuna 2, satria FU tersebut menyalip dan memotong jalan korban.
ARR yang mengendarai sepeda motor, dan AN yang berbonceng mengeluarkan sebilah clurit dari dalam tasnya dan mengancam korban dengan mengatakan, "Serahkan ponselmu atau saya bacok!"
Menurut penuturan korban, AN mengarahkan clurit ke leher korban, namun saat pengungkapan kasus, tersangka menyanggah dan menyatakan ia hanya mengeluarkan clurit untuk mengancam korban.
"Saya hanya mengancam korban," ujar AN.
Korban yang saat itu merasa terancam, menyarahkan ponsel yang dimiliki.
Setelah mendapatkan ponsel, kedua pelaku pergi.
Korban dan saksi kemudian melaporkan ke Polsek Getasan, Kabupaten Semarang.(*)