Ini Pembobol Brangkas Uang Rp 71,2 Juta di Toko Miniso TP Surabaya
Pelaku merupakan mantan karyawan di toko itu (Miniso), jadi sudah tahu kondisi tokonya
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelaku pembobolan brangkas di toko Miniso Tunjungan Plasa (TP) 6 lantai 3 Surabaya dilakukan mantan karyawan.
Pelaku diketahui bernama Erom Febri Subiyanto.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Selasa (30/1/2018).
"Pelaku merupakan mantan karyawan di toko itu (Miniso), jadi sudah tahu kondisi tokonya," sebut Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasjo melalui Kanit Reskrim Ipda Zainal Abidin, Selasa (30/1/2018).
Polisi membekuk Febri di sebuah hotel di Surabaya.
Begitu identifikasi pelaku diyakini menginap di hotel, polisi langsung membekuknya.
Baca: Terjerat Kasus Korupsi Alat KB, Deputi BKKBN Ditahan Kejagung
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tegalsari," terang Abidin.
Hasil ungkap kasus ini dijadwalkan dirilis Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rusi Setiawan.
Hingga berita ini ditulis, Kapolrestabes Rudi Setiawan belum tiba di Polsek Tegalsari.
Diberitakan sebelumnya, pembobolan brangkas di Toko Miniso itu terjadi pada 31 Desember 2017 malam.
Febri menggasak brangkas berisi uang Rp 71,2 juta itu terekam CCTV.
Pelaku membawa brangkas curian dari Toko Miniso dan kluar dari TP dengan menyewa taksi online.