Reka Ulang, Tersangka Pembunuh Dera Dewanto Tertatih saat Peragaan Adegan
Ada 32 adegan yang diperagakan oleh pelaku di rumah korban. Dimulai saat tersangka pura-pura telepon di depan rumah korban.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polres Boyolali menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dera Dewanti (38), yang mayatnya dibuang pelaku di sekitar Waduk Cengklik, Boyolali, Selasa (30/1/2018).
Tersangka bernama Beki Efrianto alias KY (21) dihadirkan dalam reka ulang tersebut, meski jalannya tertatih-tatih.
Baca: Dera Dewanti Dibunuh dan Dilucuti Pakaiannya, Keluarga Emosi Sumpahi Pelaku
Kasatreskrim Boyolali, AKP Willy Budiyanto menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
"Kita laksanakan rekonstruksi bersama dengan Kejaksaan guna melengkapi proses penyidikan kasus (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya kepada TribunSolo.com saat ditemui di sela kegiatan.
"Ada 32 (adegan) di rumah korban di sini (Perumahan Sawahan 6, Ngemplak, Boyolali) dan empat di lokasi pembuangan korban (di kawasan Waduk Cengklik)," kata dia.
Adegan dimulai dengan penggambaran saat tersangka pura-pura telepon di depan rumah korban sembari mengintip seisi rumah dari pagar.
"Lalu dia naik tangga samping rumah, naik ke atas, lalu dia masuk ke rumah," ujarnya.(*)
TONTON JUGA: