Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan Tahanan Lapas Kedungpane

Tukang parkir di salah satu restoran di Jalan Gajah Mada ini tergiur ikut mengedarkan karena diiming-imingi imbalan oleh Toprus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengedar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan Tahanan Lapas Kedungpane
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Etri Kuswinarto (35), tersangka pengedar yang ditangkap Polsek Pedurungan dengan barang bukti 20 gram sabu.

Tersangka mengaku mendapat perintah mengedarkan sabu dari seorang yang menyebut dirinya sebagai Toprus yang kini menghuni Lapas Kedungpane

Ditemui di Polsek Pedurungan, Rabu (31/1/2018) Etri mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan pria tersebut.

"Toprus itu katanya ditahan di Kedungpane, saya cuma menjalankan perintahnya, nanti dia ngasih titik ngambil sabu dan kemana harus diantar," jelas Etri.

Tukang parkir di salah satu restoran di Jalan Gajah Mada ini tergiur ikut mengedarkan karena diiming-imingi imbalan oleh Toprus.

"Imbalannya Rp 25 ribu jika nganter paketan sabu setengah gram, kalau satu gram Rp 50 ribu, lumayan buat nambah-nambah pendapatan," papar pria bertato di tangan kiri tersebut.

Berita Rekomendasi

Baca: Ini Dua Pengedar Sabu yang Teriaki Polisi Rampok

Perintah dari dalam Lapas Kedungpane ia terima melalui pesan singkat di ponselnya. Setelah mendapat perintah ia bergegas mengambil paket dan mendistribusikannya.

"Biasanya ditaruh di pinggir jalan, di balik batu atau di semak-semak," bebernya.

Ia ditangkap Polsek Pedurungan pada 14 Januari lalu.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi menjelaskan penangkapan diawali saat anggota melakukan patroli di sepanjang Jalan Majapahit, Pedurungan pukul 3 dini hari.

"Lalu dua anggota kami curiga dengan gerak-gerik seseorang yang duduk-duduk di atas motor di depan Samsat Semarang Timur, lalu dipantau dari kejauhan lalu tersangka ini pergi ke gang Gemah Raya III," jelas Mulyadi.

Ia memaparkan, tiba-tiba tersangka berhenti dan mencari sesuatu di rerumputan tepi jalan. Petugas yang sudah mengamati dan membuntuti kemudian mendekat dan menggeledah.

"Setelah digeledah ternyata ditemukan empat paket sabu yang masing-masing seberat 5 gram," pungkas Mulyadi.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas