Sikat Ponsel Mahaiswi di Taman, Pria Pekerja Bangunan Masuk Bui
Pelaku membuntuti korban, setelah dekat, pelaku membuka tas tersebut lalu mengambil HP merek Samsung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari membekuk seorang copet yang biasa beraksi di Taman Mundu, Tambaksari Surabaya. Copet spesialis pengunjung taman, M Firdaus (44), asal Kebraon II Surabaya.
Dia dibekuk setelah ketahuan menyikat handphone (HP) milik seorang mahasiswi, Aisyah Fitra.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno memgatakan, kejadian pencopetan ini bermula saat korban sedang jalan-jalan dengan membawa tas di taman terseebut.
Pelaku membuntuti korban, setelah dekat, pelaku membuka tas tersebut lalu mengambil HP merek Samsung.
"Kejadian cepat, pelaku langsung memasukan HP curian ke tasnya yang sudah disiapkan," kata Prayitno, Kamis (1/2/2018).
Setelah beraksi, lanjut Prayitno, pelaku langsung pergi begitu saja.
Namun, pelaku tidak mengetahui jika gerak geriknya sudah tercium oleh anggota polisi yang berada di lokasi.
"Sebelum sampai 50 meter, pelaku diamankan anggota kami," ucap Prayitno.
Kini, pria yang bekerja sebagai pekerja bangunan ini harus mendekam di balik jeruji mapolsek Tambaksari. Dan atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.