Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sopir Bus Bawa 2 Kg Sabu-sabu Lewat Jalan Lintas Sumatera

Mereka diketahui berasal dari Aceh. Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 10 juta yang akan dibayar setelah barang sampai tujuan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Okta Kusuma Jatha

TRIBUNNEWS.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan dua sopir dan dua kernetnya yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu-sabu.

Mereka ditangkap saat kendaraannya  melewati Jalan Lintas Sumatera di Terbanggi, Lampung Tengah, Lampung, Rabu (31/1/2018).

Baca: Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Ajak Gelut Polisi

Keempatnya diketahui berasal dari Aceh. Identitas mereka masing-masing, yakni Syarif (67), Irfani (23), Hayudin (34), dan Armansyah (45).

Dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas karena berusaha kabur.

Berita Rekomendasi

"Petugas enggan kecolongan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dua pelaku menggunakan timah panas," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali membawa narkoba.  Mereka mendapatkan upah Rp 10 juta per orang.

Abrar melanjutkan, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari AG, asal Aceh. Statusnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

”Para pelaku disuruh membawa barang itu ke Jakarta. Sesampainya di sana, nanti ada yang mengambil,” imbuhnya.

Upah mereka akan dibayar setelah barang haram tersebut tiba di tempat tujuan. 

Simak video di atas.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas