Buku Remy Silado Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Berkonten Pornografi
Saya menerima laporan masyarakat. Begitu saya cek, ternyata benar, buku itu bermuatan pornografi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR - Ketua Komisi A, DPRK Aceh Timur, Irwanda melaporkan buku yang dinilai berkonten pornografi ke Polres Aceh Timur. Sampel buku Perempuan Bernama Arjuna karangan Remy Silado itu diambil dari Perpustakaan SMP Negeri 2 Sungai Raya, Aceh Timur.
Bahkan, Irwanda mengambil 40 eksamplar, buku seri 1 hingga 6 itu dari sekolah tersebut dan dititipkan ke Perpustakaan Daerah Aceh Timur. Dia menilai buku itu melanggar Pasal 29, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Saya menerima laporan masyarakat. Begitu saya cek, ternyata benar, buku itu bermuatan pornografi dan sangat tidak layak di pustaka sekolah. Maka, saya ambil dan titip ke kantor arsip dan perpustakaan," kata Irwanda, Sabtu (3/2/2018).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Bagi polisi, seluruh laporan masyarakat tentu akan diterima dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, menurut Rudi, polisi tentu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti untuk menentukan tindak pidana laporan tersebut.
"Kami tidak bisa berpendapat, melainkan menarik kesimpulan. Dalam kasus ini kami perlu saksi ahli, misalnya akademisi untuk menarik kesimpulan," ujar Rudi.
"Apabila memenuhi unsur tindak pidana, Terlapor akan kami jerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata dia.(Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Berita ini Sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dinilai Berkonten Pornografi, Buku Remy Silado Dilaporkan ke Polisi