Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Achmad Wahyu Sobirin Diamankan Polres Kediri

Achmad Wahyu Sobirin yang ditemukan dalam kondisi luka bakar di tengah lahan tebu, Desa Kandat, Kabupaten Kediri.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuh  Achmad Wahyu Sobirin Diamankan Polres Kediri
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri akhirnya  menguak kasus pembunuhan sadis, terhadap Achmad Wahyu Sobirin (26) yang ditemukan dalam kondisi luka bakar di tengah lahan tebu, Desa Kandat, Kabupaten Kediri.

Polisi telah menangkap pria berinisial AN (25) warga Kecamatan Ngadiluwih.

Polisi menduga AN sebagai pelaku yang membunuh korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan bukti petunjuk yang memperkuat asumsi keterlibatan pelaku pada kasus pembunuhan ini.

Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan membenarkan adanya penangkapan pelaku.

"Pelaku kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).

Erick menjelaskan tim penyidik Sat Reskrim Polres Kediri telah memeriksa 12 saksi.

BERITA REKOMENDASI

Dari keterangan para saksi itulah, mereka menemukan bukti petunjuk yang mengarah ke pelaku.

Diberitakan sebelumnya, sosok jenazah pria tanpa identitas ditemukan di tengah ladang tebu, Desa Kandat, Kecematan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (24/1/2018) sore.

Baca: Pamit Ke Kantor Pos, Maubere Ditemukan Jadi Mayat

Saat itu, kondisi jasad korban telentang saat ditemukan oleh buru tani bernama Karni (58) dan Miskan (48).

Saat ditemukan, korban yang akhirnya diketahui bernama Wahyu mengenakan kaus silver berkerah warna kuning.


Pada jenazah korban ditemukan luka memar di mulut, luka bakar alat vital, dan tangan.

Tak cuma itu, di beberapa tubuh korban juga ditemukan luka bakar.

Terparah, luka bakar itu berada di punggung dan pada bagian belakang samping kanan kepala korban.

Korban diperkirakan meninggal sekitar satu hari. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas