Bupati Jombang Terkena OTT, Ketua DPP Golkar Batalkan Pertemuan dengan Khofifah
Penangkapan Ketua DPD Golkar Jatim, Nyono Suharli, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak panjang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penangkapan Ketua DPD Golkar Jatim, Nyono Suharli, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak panjang.
Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, membatalkan agenda pertemuan yang seharusnya dilakukan pada Minggu (4/2/2018).
Pertemuan bertajuk Rapat Koordinasi ini rencana awalnya akan ikut dihadiri oleh Bakal Calon Gubernur Jatim yang diusung oleh Golkar, Khofifah Indar Parawansa.
Namun, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Nyono pada Minggu (3/2/2018) malam, Airlangga membatalkan kehadirannya.
Pertemuan pun lantas dilakukan secara internal dengan menghadirkan beberapa pengurus struktural partai.
Sehingga, Khofifah pun pada akhirnya ikut menunda kehadiran tersebut.
"Ibu Khofifah sebenarnya mau hadir. Tapi dengan situasi dan kondisi semalam, Ketum (Ketua Umum Golkar, Airlangga) memutuskan untuk memundurkan jadwal pertemuan ini," jelasnya.
"Di dalam empat lima hari kedepan, mungkin sudah ada jadwal pertemuan lanjutan yang baru," jelasnya.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian yang ada di Jawa Timur. Ini musibah yang menimpa Partai Golkar," urai Munzir.
"Meskipun demikian, kami bertekad untuk tidak berhenti menghadapi kontestasi politik," lanjutnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Golkar tetap harus solid dan bergerak untuk pemenangan di dalam kontestasi politik, termasuk pilkada serentak.
"Itu tekad yang kami bulatkan bersama-sama dalam pertemuan tadi," tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW, Bupati Jombang sebagai penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Laode menuturkan, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.
Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.