Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Terkena OTT KPK, Petugas KPK Kembali Datangi Kantor Dinas Kesehatan Jombang

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang kembali didatangi dua petugas diduga dari KPK, Minggu (4/2/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Terkena OTT KPK, Petugas KPK Kembali Datangi Kantor Dinas Kesehatan Jombang
Surya/Sutono
Ruang Kerja Kepala Dinkes Jombang yang disegel KPK, bersamaan dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko kena OTT KPK, Sabtu (3/2/2018) malam. SURYA/SUTONO 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang kembali didatangi dua petugas  diduga dari KPK, Minggu (4/2/2018).

Kedua petugas tersebut terdiri dari seorang perempuan dan laki-laki. Keduanya tiba di Dinas Kesehatan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Innova berpelat Surabaya.

Berselang 15 menit kemudian, kedua orang tersebut keluar lalu masuk mobil lagi. Keduanya tidak terlihat membawa berkas apapun.

Menurut keterangan salah satu penjaga, kedua petugas tersebut datang meminta surat bukti penyerahan kunci dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

“Tadi seperti yang dilihat ada dua orang KPK, laki-laki dan perempuan, hanya minta bukti penyerahan kunci ruangan kepala dinas kesehatan dan minta KTP saya,” jelasnya singkat.

Kedatangan dua orang tersebut diduga berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Sabtu 3 Februari 2018 malam.

Dalam OTT tersebut, komisi Antirasuah mengamankan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan seorang ajudannya. Keduanya langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, tiga pejabat Dinkes Jombang juga diinterogasi oleh penyidik KPK. Yakni Kepala Puskesmas Perak berinisial OI dan seorang Kepala Puskesman Plumbon Gambang, Gudi, berinisia D, dan seorang pejabat inisiial S.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas