Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang, Ini Yang Disita KPK

Mobil tersebut diparkir di depan ruang sekretaris pribadi bupati yang berada di kawasan rumah dinas Bupati Jombang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang, Ini Yang Disita KPK
Suara Golkar
Nyono Suharli Wihandoko 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam.

Sutedjo, petugas penjaga rumah dinas bupati, mengatakan tim yang mengaku dari KPK tiba di Pendopo Kabupaten Jombang, sebutan untuk rumah dinas bupati, sekitar pukul 18.30 WIB.

Mereka menggunakan mobil Avanza berwarna putih bernomor polisi L1658AB.

Baca: Ingin Selamat Dunia Akhirat? Jangan Nikahi Wanita Bersifat Seperti Ini!

Baca: Gonjang-ganjing Perkawinan Ahok-Veronica Seret Istri Djarot

Mobil tersebut diparkir di depan ruang sekretaris pribadi bupati yang berada di kawasan rumah dinas Bupati Jombang.

Empat petugas KPK baru keluar dari area Pendopo Kabupaten Jombang sekitar pukul 22.25 WIB.

Berita Rekomendasi

Mereka membawa sejumlah dokumen dalam dua map plastik bening.

Petugas KPK bungkam saat keluar dari rumah Dinas Bupati Jombang.

"Enggak usah diambil gambar, biar Jakarta yang rilis," ujar salah satu petugas kepada awak media yang mencoba konfirmasi.

Petugas KPK juga diketahui memeriksa sejumlah tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang di Mapolres Jombang, Jawa Timur, sejak Sabtu petang.

Satu tenaga medis yang diperiksa adalah OIS, Plt Kepala Puskesmas Perak.


Berdasarkan pantauan di lapangan, Rumah Dinas Bupati Jombang tertutup rapat setelah penggeledahan oleh sejumlah petugas KPK.

Biasanya, pintu gerbang pendopo dalam keadaan terbuka. (kompas.com/moh syafi'i)

Berita ini telah tayang di situs Kompas.com dengan judul: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas