Setelah 3 Jam Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang, KPK Angkut 3 Koper Besar dan 1 Ransel
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di rumah dinas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di rumah dinas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Kompleks Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (5/2/2018).
Penggeledahan dilakukan bersama dengan tindakan yang sama atas ruang kerja Bupati Nyono di Kantor Pemkab. Penggeledahan dilakukan oleh tim yang berbeda dengan tim yang menggeledah ruang kerja Nyono.
Pantauan di lokasi, petugas KPK keluar dari rumah dinas Bupati Jombang sekira pukul 15.00 WIB. Setelah selama kurang lebih tiga jam melakukan penggeledahan.
Nampak beberapa petugas KPK menenteng tiga buah koper dan satu tas ransel.
Kuat dugaan koper tersebut berisi dokumen-dokumen yang disita dari rumdin Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang kini berstatus tersangka dan ditahan KPK.
Petugas KPK lantas memasukkan koper tersebut ke dalam mobil Toyota Innova Hitam yang terparkir di halaman rumdin. Sebanyak tiga kendaraan kemudian keluar dari komplek Pendopo Kabupaten Jombang.
Belum diketahui dokumen atau barang apa saja yang disita KPK. Petugas KPK sendiri enggan membuka mulut seputar penggeledahan ini.