Achsanul Tergeletak Tak Bernyawa, Tangannya Masih Memegang Kabel dan Tang
M Achsanul Kirom (35) ditemukan tewas tergeletak dengan posisi tangan memegang kabel dan tang di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudhotul Mutadi'in.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - M Achsanul Kirom (35) ditemukan tewas tergeletak dengan posisi tangan memegang kabel dan tang di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudhotul Mutadi'in, Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (5/2/2018) malam.
Korban diduga tewas tersengat listrik saat memperbaiki jaringan listrik di sekolah itu.
"Korban ditemukan meninggal di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Nglegok," kata Paur Humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramusinto, Selasa (6/2/2018).
Saksi yang pertama kali menemukan korban tewas di lokasi, yakni Muslih (57), warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok.
Baca: Zaki Berpisah dengan Temannya di Puncak Gunung Raung, Jasadnya Ditemukan Tiga Hari Kemudian
Siang harinya, Muslih melihat korban sedang memperbaiki jaringan listrik di bagian atas sekolah yang belum selesai dibangun.
Malam harinya, saat lewat di lokasi, Muslih melihat kondisi sekolah gelap gulita.
Muslih curiga dengan kondisi sekolah yang gelap gulita itu. Dia kemudian masuk ke areal sekolah.
Muslih melihat sepeda motor korban masih berada di halaman sekolah.
Muslih semakin curiga dan naik menuju bagian atas sekolah yang masih proses pembangunan.
Baca: Zumi Zola Tak Perlu Mundur dari Jabatan Gubernur Jambi
Sesampai di bagian atas bangunan sekolah, Muslih melihat korban dalam posisi tergeletak.
Setelah didekati, korban sudah dalam posisi meninggal. Tangan korban memegang kabel dan tang.
Muslih segera memberitahukan peristiwa itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Nglegok.
Polisi segera datang ke lokasi. Polisi menurunkan tubuh korban dari bagian atas gedung sekolah.
Selanjutnya, polisi melakukan visum luar pada tubuh korban.
"Dugaan sementara penyebab korban meninggal karena tersengat aliran listrik saat memperbaiki jaringan listrik di sekolah itu," ujar Joko.