Pencuri Sepatu Milik Jamaah di Masjid Kepergok Juru Parkir
Pelaku mengambil sepatu yang ada di depan pintu masjid dan memasukan ke tas rangsel yang dibawanya
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Keinginan Eko Kusbiantoro (26) memiliki sepatu secara gratis digagalkan juru parkir. Warga Puncang Anom, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang ini kepergok saat mencuri sepatu di Masjid Baitul Haq Jl A Yani Surabaya, Kamis (1/2/2018) pukul 18.30 WIB.
Pencurian tersebut berawal ketika pelaku dan korban Suparwadi salat magrib berjamaah di Masjid Baitul Haq.
Pelaku yang keluar masjid duluan, saat keluar mengambil sepatu kulit warna hitam merek Everbreast milik korban.
“Pelaku mengambil sepatu yang ada di depan pintu masjid dan memasukan ke tas rangsel yang dibawanya,” sebut Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Andi Lukuto, Senin (5/2/2018).
Aksi pelaku ternyata dilihat Bowo, seorang juru parkir yang sedang berada di depan Masjid Baitul Haq.
Pelaku akhirnya ditanya dan sempat hendak kabur, tapi Bowo langsung mengamankan pelaku yang baru saja mencuri di masjid yang berlokasi di tepi Jl A Yani ini.
Baca: Kakek 71 Tahun Ketahun Mencuri Celana Jeans di Pasar, Ini Akibatnya
Adanya keributan dan pelaku pencurian, membuat anggota Polsek Gayungan yang ikut salat berjamaah di Masjid Baitul Haq keluar dan mengamankan pelaku.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gayungan guna menjalani penyidikan.
“Pelaku sudah kami tahan dan kasusnya masih ditangani penyidik,” terang Lukito.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepasang sepatu milik korban dan tas ransel milik pelaku sebagai barang bukti.
Pelaku dikenai Pasal 362 KUHP.