Posting Tulisan SARA, ABG Ini Diadili Warga Suku Nias
"Mulutmu Harimaumu," tulis sebuah akun Facebook bernama PeringatanWar mengawali unggahannya yang diterbitkan pada Senin (5/2/2018).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - "Mulutmu Harimaumu," tulis sebuah akun Facebook bernama PeringatanWar mengawali unggahannya yang diterbitkan pada Senin (5/2/2018).
Dalam unggahan tersebut akun Facebook PeringatanWar menceritakan sebuah kisah dimana terdapat seorang bocah ABG yang nekat menulis tulisan berbau SARA pada sebuah komentar di unggahan Facebook.
Bocah ABG tersebut ternyata 'dicyduk' oleh warga suku Nias lantaran menuliskan komentar yang memicu munculnya SARA.
Selain itu bocah yang diketahui bernama Andreas StylepartII Saragi juga menggunakan bahasa kasar dalam tulisannya tersebut.
Komentar tersebut langsung menimbulkan perdebatan yang panjang.
Hingga akirnya milik Andreas tersebut langsung di-screenshoot oleh seorang netizen untuk dilaporkan kepada warga suku Nias.
Mendapat laporan tersebut beberapa warga suku Nias langsung bersatu dan mencoba mencari bocah ABG tersebut.
Andreas pun dibawa oleh beberapa orang yang diduga merupakan suku Nias dan disidang dalam sebuah forum.
Dalam video tersebut tampak Andreas diduga ditemani oleh ibunya.
Dalam forum tersebut Andreas langsung meminta maaf kepada seluruh warga suku Nias atas komentarnya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.