Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posting Tulisan SARA, ABG Ini Diadili Warga Suku Nias

"Mulutmu Harimaumu," tulis sebuah akun Facebook bernama PeringatanWar mengawali unggahannya yang diterbitkan pada Senin (5/2/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Posting Tulisan SARA, ABG Ini Diadili Warga Suku Nias
facebook
Akun Facebook PeringatanWar menceritakan sebuah kisah dimana terdapat seorang bocah ABG yang nekat menulis tulisan berbau SARA pada sebuah komentar di unggahan Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - "Mulutmu Harimaumu," tulis sebuah akun Facebook bernama PeringatanWar mengawali unggahannya yang diterbitkan pada Senin (5/2/2018).

Dalam unggahan tersebut akun Facebook PeringatanWar menceritakan sebuah kisah dimana terdapat seorang bocah ABG yang nekat menulis tulisan berbau SARA pada sebuah komentar di unggahan Facebook.

Bocah ABG tersebut ternyata 'dicyduk' oleh warga suku Nias lantaran menuliskan komentar yang memicu munculnya SARA.

Selain itu bocah yang diketahui bernama Andreas StylepartII Saragi juga menggunakan bahasa kasar dalam tulisannya tersebut.

Komentar tersebut langsung menimbulkan perdebatan yang panjang.

Hingga akirnya milik Andreas tersebut langsung di-screenshoot oleh seorang netizen untuk dilaporkan kepada warga suku Nias.

Mendapat laporan tersebut beberapa warga suku Nias langsung bersatu dan mencoba mencari bocah ABG tersebut.

Berita Rekomendasi

Andreas pun dibawa oleh beberapa orang yang diduga merupakan suku Nias dan disidang dalam sebuah forum.

Dalam video tersebut tampak Andreas diduga ditemani oleh ibunya.

Dalam forum tersebut Andreas langsung meminta maaf kepada seluruh warga suku Nias atas komentarnya tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas