Driver Taksi Online Ini Kendalikan 12 Akun Fiktif Untuk Kejar Target
Polisi amankan tiga orang oknum pengemudi taksi online. Mereka kedapatan mengendalikan 12 akun fiktif, untuk mengejar setoran
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Kasus penipuan dilakukan driver angkutan online di Surabaya.
Mereka menipu perusahaan dengan cara melakukan order fiktif.
Tiga orang diciduk polisi tim cyber Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Reka Ulang 31 Adegan, Perawat Tersangka Pelecehan Pasien Dinilai tak Langgar Kode Etik https://t.co/ZYmjmrS4k7
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) February 7, 2018
Berikut ini sejumlah fakta mencengangkan yang berhasil diungkap polisi.
1. Identitas Pelaku
Kasus penumpang fiktif pada aplikasi taksi online terjadi di Surabaya.
Berita Rekomendasi
Tiga orang penumpang bernama Liem Andrew Aghata (22) warga Banyuwangi, Mauriciano (23) warga Ketabang, Surabaya dan Liem Chandra (38) warga Kutisari, Surabaya diciduk polisi.
Selengkapnya >>>>
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.