Polisi akan Buru Penembak Orangutan
Kapolres akan langsung meninjau TKP ditemukannya orang utan tersebut sekaligus memimpin proses olah TKP.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Kaltim Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, KALTIM – Penemuan orangutan dengan 130 luka tembak di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) Kecamatan Sangatta Selatan menjadi perhatian Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan.
Saat dihubungi ia sedang dalam perjalanan menuju Sangatta, berjanji akan menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.
Ia akan langsung meninjau TKP ditemukannya orang utan tersebut sekaligus memimpin proses olah TKP.
"Saya masih di Balikpapan dan perjalanan menuju Sangatta. Setiba di Sangatta, saya akan langsung menuju TKP. Karena masalah ini menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya kami di Kutai Timur, tapi juga Bapak Kapolda Kaltim dan nasional. Penyelidikannya pasti kami tuntaskan sampai dapat pelakunya,” ungkap Teddy, Rabu (7/2).
Saat ini, jajaran Satuan Reskrim Polres Kutim sudah menuju lokasi kejadian yang kebetulan lokasinya sekitar 10 Km dari tepi jalan.
“Saya belum tahu pasti lokasi ditemukannya di titik mana. Pastinya di tepi sebuah danau di kawasan TNK. Hanya saja, apakah di kawasan TNK tempat wisata alam itu atau di kawasan TNK sekitarnya, belum ada kabar. Personel masih menuju TKP,” ujar Teddy.
Kasatreskrim AKP Yuliansyah mengatakan proses penyelidikan baru saja dimulai.
Timnya masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dan menunggu hasil otopsi.
“Kami masih dalam proses pencarian pelaku.
Baca: Ratusan Peluru Ditemukan di Tubuh Orangutan Mati
Informasi yang kami terima, orang utan tersebut ditemukan pertama kali dengan kondisi luka tapi masih dalam keadaan hidup, pada Sabtu (3/2).
Kemudian, baru bisa dievakuasi pada Senin (5/2). Berarti peristiwa penembakannya terjadi sebelum Sabtu itu,” ungkap Yuliansyah.
Sementara hasil otopsi, menurut Yuliansyah, ditemukan peluru dari senapan angin sehingga dugaannya pelaku menggunakan senapan angin untuk melukai orang utan tersebut.
Bukti peluru yang bersarang di tubuh orang utan sudah diamankan untuk barang bukti.
“Ada tiga saksi yang akan kita minta keterangan untuk masalah ini, yakni, penemu pertama kali, dokter yang melakukan otopsi dan satu orang dari Balai TNK,” kata Yuliansyah.