Tiga Oknum Polisi Pesta Sabu Bersama Seorang Bandar Narkoba, Ini Nama Mereka
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 05.00 WIB.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gabungan Tim Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0208/LB menangkap empat bandar sabu di Dusun Lima Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan terhadap empat orang ini terjadi pada Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan rumah di Dusun Lima Desa Padang Maninjau, sering dijadikan tempat transaksi sabu dan peredaran narkoba.
Tiga dari keempat pria yang ditangkap saat pesta sabu ternyata oknum polisi.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Adapun nama dari keempat tersangka, Brigadir Syahrial Efendi Nasution (32) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, pekerjaan Anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu, Brigadir Siswahyudi (33) anggota Polsek Aek Batas Polres Labuhanbatu, warga Jalan Urung Kompas Kelurahan Urung, Kabupaten Labuhanbatu, Brigadir Zukfikar Siregar (32) ,warga Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pekerjaan anggota Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, dan Ahmad Nur Siregar (34) warga Dusun Dua desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP JM Purba mengatakan pada Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 04.00 WIB tim Korem mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Padang Maninjau ada satu rumah yang dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabusabu.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Tepat jam 8 pagi, tim Korem beserta aparat desa melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, di mana tiga diantaranya personel Polres Labuhanbatu,"katanya, Rabu (7/2/2018).
AKP JM Purba mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, keempat tersangka di bawa ke kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu
"Sekitar pukul 12 siang keempat tersangka dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu dan langsung saya terima,"kata Kasat Narkoba AKP JM Purba.
Adapun barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kodim Labuhanbatu, Sebungkus paket sabu 0,31 Gram, 6 buah handphone, dua gulung foil, selembar kertas foil, empat buah bong, uang Rp14,200, sebungkus rokok sempurna, empat buah dompet, sebuah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, satu masker, selembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, sebuah tempat memori card, sebuah mobil Innova hitam BK 1531 YU, Sebuah korek kuping, satu unit motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan Polda Sumut sudah berkomitmen terkait narkoba.
"Komitmen kita dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba sudah jelas. Bersih ke dalam dan sikat keluar,"katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.