Anggotanya Tertangkap Pesta Sabu Begini Jawaban Kapolda
Yang dilakukan oknum polisi itu menurunkan harkat dan martabat insitusi kepolisian. Di saat teman lain disiplin, mereka malah sebaliknya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pada Selasa (6/2/2018) kemarin, tiga anggota Polres Labuhan Batu tertangkap pesta sabu oleh Intel Kodim 0209/LB dan Intel Korem 022/PT Kodam I/Bukit Barisan di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Ketiganya adalah Brigadir SEN (32), Brigadir Sis (32), dan Brigadir ZS (32).
Kapolda Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw yang ditanyai mengenai kasus tersebut mengatakan tidak akan mentolerir mereka yang terlibat narkoba.
Katanya, ketiganya pasti akan menjalani hukuman.
"Mereka menurunkan harkat dan martabat insitusi kepolisian. Di saat teman lain disiplin, mereka malah sebaliknya. Dan itu tidak akan kami tolerir," kata Paulus, Kamis (8/2/2018).
Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, ada tiga tahapan yang akan dijalani mereka yang terlibat narkoba. Pertama, mereka akan dikenakan sanksi disiplin.
Kemudian, mereka akan menjalani sidang etika dimana Propam akan turun tangan melakukan pemeriksaan.
Lalu, kata Paulus, ketiganya juga akan menjalani proses hukum.
"Sejauh ini mereka masih sebagai pengguna. Namun, tidak pernah membantu dan toleransi bagi mereka yang seperti itu," ungkap Paulus.
Ia mengatakan, penangkapan ketiga personel kepolisian itu karena sudah ada kerjasama antara TNI dan Polri dalam mengawasi sesama anggota di lapangan.
Sudah ada komitmen yang dibangun antara polisi dan TNI bagaimana semua anggota tidak lagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.