Bahagianya Sianit Calon Bayinya Laki-laki, Berharap Bisa Meneruskan Perjuangan Guru Budi
Seharian perempuan yang tengah hamil 5 bulan ini terus menerus menerima kedatangan tamu yang datang melayat di rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah Kabupaten Sampang. Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.
12. Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. Dokter memprediksi, korban tidak akan hidup lama.
13. Sekitar pukul 21.40, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya diSampang.
"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah. Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.
Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini.
"Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan. (Jumat) malam ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Meski termasuk kategori di bawah umur, MH tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.