Bandit Jalanan Tidak Berkutik Saat Terjatuh dari Motornya
Ari menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Hendra Saputra (20), warga Jl Tenggumung Baru 4 Surabaya harus menghuni sel tahanan Polsek Genteng.
Dia ditahan lantaran merampas handphone (HP) milik seorang pelajar, R di Jl Kalianyar Surabaya, Selasa (6/2/2018) .
Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Ari Trestiawan mengatakan, perampasan HP ini bermula saat korban bermain game lewat HP di pinggir jalan.
Tiba-tiba, korban dihampiri tiga pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam.
"Satu dari ntiga pelaku, yakni Hendra turun dari boncengan dan langsung merebut HP korban," sebut Ari, Kamis (8/2/2018).
Setelah merebut HP Samsung J3 warna hitam , pelaku melarikan diri ke temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.
Baca: Gara-gara Lihat Handphone Siswa Penuh Video Porno, Guru di Semarang Dilaporkan Penganiayaan
Tak ingin kehilangan HP, korban teriak jambret dan didengar anggota Polsek Genteng yang sedang dekat lokasi kejahatan. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu pelakunya yang terjatuh dari sepeda motor. Sedangkan diua pelaku kabur menggunakan motor.
Ari menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur.
Polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.
“Identiatas sudah kami kantongi setelah memeriksa satu pelaku yang tertangkap,’ terang Ari.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Hendra, dia mengaku baru sekali melakukan penjambretan.
“Saya diajak teman untuk menjabret, saya beru sekali ini. Saya yang mengambil JP,” aku Hendra di hadapan petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.