Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandit Jalanan Tidak Berkutik Saat Terjatuh dari Motornya

Ari menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandit Jalanan Tidak Berkutik Saat Terjatuh dari Motornya
Surya/Fatkul Alamy
Hendra Saputra dan HP hasil curian yang kini diamankan di Maposel Genteng Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Hendra Saputra (20), warga  Jl Tenggumung Baru 4  Surabaya harus menghuni sel tahanan Polsek Genteng.

Dia ditahan lantaran merampas handphone (HP) milik seorang pelajar, R di Jl Kalianyar Surabaya, Selasa (6/2/2018) .

Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Ari Trestiawan mengatakan, perampasan HP ini bermula saat korban bermain game lewat HP di pinggir jalan.

Tiba-tiba, korban dihampiri tiga pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

"Satu dari ntiga pelaku, yakni Hendra turun dari boncengan dan langsung merebut HP korban," sebut Ari, Kamis (8/2/2018).

Setelah merebut HP Samsung J3 warna hitam , pelaku melarikan diri ke temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Baca: Gara-gara Lihat Handphone Siswa Penuh Video Porno, Guru di Semarang Dilaporkan Penganiayaan

Tak ingin kehilangan HP, korban teriak jambret dan didengar anggota Polsek Genteng yang sedang dekat lokasi kejahatan. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu pelakunya yang  terjatuh dari sepeda motor. Sedangkan diua pelaku kabur menggunakan motor.

Ari menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur.

Polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Identiatas sudah kami kantongi setelah memeriksa satu pelaku yang tertangkap,’ terang Ari.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Hendra, dia mengaku baru sekali melakukan penjambretan.

“Saya diajak teman untuk menjabret, saya beru sekali ini. Saya yang mengambil JP,” aku Hendra di hadapan petugas.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas