Dua Gepok Uang Ditemukan di Laci Kepala BPN Sanggau
Barang bukti uang dalam bentuk uang Rp 100 ribuan itu ditemukan dilaci kerja di ruangan Viktor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengatakan, Kepala BPN Sanggau, Viktor Simanjuntak (VS) diduga menerima uang tunai Rp 20 juta.
"Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor ATR atau BPN yang berinisial VS sesaat setelah menerima uang uang tunai Rp 20 juta dari YP," ujar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah Rabu (7/2/2018).
Dikatakannya, uang Rp 20 juta itu diyakini sebagai pungli di luar ketentuan yang berlaku pada Peraturan pemerintah RI Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Dalam hal ini yang terkait untuk Pengurusan Pengecekan Sertifikat/Buku Tanah, Pemetaan Pemecahan, Peralihan Hak (Balik Nama), Pendaftaran Hak Tanggungan, Permohonan Hak dari Masyarakat," katanya.
Kemudian Dir Reskrimsus menuturkan uang barang bukti uang yang ditemukan dilaci kerja di ruangan Viktor.
Baca: Lakukan Pungli, Kepala BPN Sanggau Diamankan
Dalam foto yang diterima Tribunpontianak.co.id, ada dua gepok (ikat) uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang di laci Kepala BPN Sanggau.
Dir Reskrimsus juga mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak16 orang lainnya.
"Apabila permintaan tidak dipenuhi tersangka dengan berbagai macam alasan, berkas hilang, berkas kurang lengkap, karena sibuk sehingga pengurusan menjadi lambat. Bahkan tidak dapat selesai atau bahkan tidak terbit,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.