Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ciduk Ibu-ibu Bawa Dua Bungkus Sabu Seberat 100 Gram

Polisi menangkap Bubun Lakbik (45) saat melakukan razia di Hotel Melati Indah, Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ciduk Ibu-ibu Bawa Dua Bungkus Sabu Seberat 100 Gram
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi menangkap Bubun Lakbik (45) saat melakukan razia di Hotel Melati Indah, Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Bubun Lakbik ditangkap saat Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggelar razia, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 22.30.

Petugas kemudian menemukan sabu-sabu dari ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Raya PDC RT 014, Kelurahan Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur itu.

Baca: Biasanya Cuma Dua Jam Tapi Josefine Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok

"Dia membawa dua bungkus sabu ukuran besar dengan berat bruto sekitar 100 gram," ujar AKBP Jepri Yuniardi, Kamis (8/2/2018).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, selain sabu Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler dari pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor untuk pengembangan kasus," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas