Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bogor
Informasi yang didapat, MR ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan. Penangkapan itu terjadi pada Rabu
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial MR di Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Informasi yang didapat, MR ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (7/2/2018).
Kepala Polsek Leuwiliang Komisaris Polisi Nyoman Suparta mengatakan, berdasarkan keterangan dari mertuanya, MR baru saja tiba dari Makassar untuk menengok istrinya yang sedang hamil.
"Iya, betul, ada penangkapan terduga teroris, berinisial MR. Tapi terkait kasus yang mana, nggak tau," kata Nyoman, Kamis (8/2/2018).
Nyoman menyebut, terduga teroris itu bukan orang asli Bogor, melainkan dari Makassar.
"Tidak ada pengamanan khusus di lokasi penangkapan, karena sudah dibawa," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Aden mengungkapkan, sejak MR menikah dengan istrinya berinisial IZL, keduanya menjadi warga Makassar. Hal itu dilihat dari KTP keduanya yang berdomisili Makassar.
"Di sini dia sama istrinya cuma tinggal sementara di rumah orangtua istrinya. Kesehariannya juga belum jelas," kata Aden.(Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.