Masuk Kerja Jadi Satpam Bayar Rp 3,5 Juta Tapi Gaji Dua Bulan Tak Dibayar
Setelah tiga bulan bekerja di Hotel Anaya itu, Agung dan Robi malah tidak digaji.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Agung Setiawan (18) dan Robi Prayoga (8) kini menganggur. Sebelumnya, kedua warga Jalan Pantai Labu, Kota Lubuk Pakam, Sumatera Utara ini bekerja sebagai tenaga satuan pengamanan (satpam) di Security Internasional Manager Service (SIM).
Sebelum berhenti kerja, keduanya sempat ditempatkan di Hotel Anaya Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Sesuai kontrak, mereka bekerja selama tiga bulan dan akan digaji Rp 1,5 juta per bulan.
"Kami masuk ke perusahaan outsourcing satpam itu bayar Rp 3,5 juta. Setelah itu, kami ditempatkan di hotel yang kami bilang itu," kata Agung, Jumat (9/2/2018).
Baca: Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim
Namun setelah tiga bulan bekerja di Hotel Anaya itu, Agung dan Robi malah tidak digaji.
Mereka mengatakan, gaji mereka tidak dibayar selama dua bulan oleh outsourcing SIM.
"Waktu kami tanya ke pihak hotel, katanya sudah dibayar gaji kami. Begitu kami tanya ke outsorcing, alasan mereka gaji kami sudah dibayarkan untuk utang perusahaan," kesal Angga.
Pihak SIM beralasan bahwa gaji pertama Angga dan Robi berasal dari utang pihak perusahaan kepada pihak ketiga.
Baca: SBY Laporkan Firman Wijaya, Setya Novanto: Lihat Saja Nanti Perkembangannya Gimana
Sehingga, gaji mereka yang dua bulan belum dibayar, diputar perusahaan membayar utang sebelumnya.
"Ya kami kecewa lah. Ada juga beberapa satpam lain yang belum digaji," timpal Robi.
Kedua satpam ini sempat memberikan nomor kontak pihak SIM selaku penyedia jasa pengamanan kepada Tribun Medan.
Sayangnya, nomor yang dihubungi tak ada yang menjawab. Kedua korban pun bingung harus mengadu kemana lagi. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.