Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Sekolah Pelayaran Bodong Berhasil Raup Rp45 Juta

Sebagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Sekolah Pelayaran Bodong Berhasil Raup Rp45 Juta
Tribun Medan/Array A
Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) 'bodong' di Jalan Sei Mencirim, Sunggal mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini. Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.

Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal. Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.

"Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka," katanya, Jumat (9/2/2018).

Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp45 juta.

Namun, dari uang itu, sebagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

Baca: Bermodal Ilmu Pengasihan Buka Sekolah Pelayaran Bodong, Pria Ini Tipu Belasan Siswa dan Guru

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.

Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.

"Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni," ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas