Pernikahan Sedarah Kakak dan Adik Kandung, Sang Suami Disuruh Tinggalkan Karimun
Pria yang diketahui benama Arman merupakan abang kandung dari istrinya, Siti. Bahkan dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua anak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata ada praktik hubungan sejenis (inses) terjadi.
Ini terungkap setelah sepasang suami istri di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, ternyata kakak beradik.
Pria yang diketahui benama Arman merupakan abang kandung dari istrinya, Siti.
Bahkan dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.
Keduanya telah menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu.
Mereka mulai tinggal di Karimun pada tahun 2003.
Terbukanya hubungan terlarang tersebut setelah warga menggerebek kediaman Arman, Jumat (10/2/2018).
Arman dan istrinya tinggal di sebuah gubuk di Kampung Batu Cincin.
Baca: Cerita AKBP Untung Sangaji Digoda Banci dan Dipenjara Seminggu Lamanya
"Yang akui mereka adik kakak kandung itu Arman sendiri," kata seorang warga setempat, Dohar Harahap, Sabtu (10/2/2018).
Keduanya kemudian dibawa ke Masjid Agung Karimun di Jalan Poros oleh warga.
Saat di Masjid Agung, juga hadir aparat kepolisian dan TNI.
Di sana warga bersepakat agar Arman meninggalkan Karimun.
Sementara Siti dan anak-anaknya tetap berada di Karimun.
Baca: Zumi Zola Terpaksa Beri Uang Ketok kepada Anggota DPRD Jambi
"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Tadi diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton. Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Kapolsek Meral, AKP Badawi yang dijumpai di Mapolsek, Jumat (9/2/2018) malam.