Bawa Pil Dobel L, 3 Pemuda Mencoba Kabur Saat Ada Razia
Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa pil dobel L ketika polisi megelar razia di Jl Rungkut Alang-alang.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Tiga pemuda diamankan Polsek Rungkut Surabaya saat mengelar razia pada Sabtu – Minggu (10-11/2/2018) dini hari. Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa pil dobel L ketika polisi megelar razia di Jl Rungkut Alang-alang.
Tiga pemuda yang terjarin razia itu, yakni Sadam Ali Dahlan (28), asal Wadung Asri Sidoarjo, FY (17), asal Brebek Sidoarjo dan Muchlis Alamsyah (22), asal Gunung Anyar Tambak, Surabaya.
Baca: Potret Penyanyi Dangdut di Banua, Kawin Cerai, Ada yang Suaminya Hiperseks
Dala razia yang dipimpin Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami ini, petugas memeriksa semua kendaraan roda empat (mobil) dan rodo dua (motor) yang melintas di Jl Rungkut Alang-alang. Ada sebanyak 160 motor dan 25 mobil yang dilakukan pemeriksaan petugas.
Penumpang diminta turun dan diperiksa, begitu juga kendaraan dan barang bawaanya. Petugas secara telititi memeriksanya. Hasilnya, ada 11 pengendara yang terkena tilang.
“Sasaran razia ini pengendara mobil dan motor. Tujuannya mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), senjata tajam, bahan peledak, miras dan narkoba,” sebut Esti, Minggu (11/2/2018).
Saat razia itu, tiba-tiba ada tiga orang yang naik satu motor tanpa pakai helm. Ketiga pemuda yang akhirnya diketahui Sadam, FY, dan Muchlis mencoba kabur dengan membelokan arah motor yang dikenarai karena ada razia polisi.
Tidak ingin pelanggar lolos, polisi yang satu tim melakukan razia pun segera menghentikan ketiga pemuda tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan bagiasi bawah jok motor juga diperiksa.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkus plastik klip pil dobel L. Masing-masing bungkus berisi 10 butir pil.
“Bungkusan rokok isi pil dobel L itu ditemukan di bawah jok dan ditutup kain. Mereka berusaha kabur saat ada razia,” terang Esti.
Ketiga pemuda yang membawa pil dobel L itu pun digeladnang ke Mapolsek Rungkut guna menjalani proses selanjutnya. Pemeriksaan sementara, mereka baru saja membeli pil dobel L daris eseorang.
“Tiga poket (30 butir pil dobel L ) dibeli seharga Rp 45 ribu,” terang Esti.
Selain menggelar raazia di jalan, Polsek Rungkut juga melakukan razia ke beberapa kafe dan warung kpopi di wilayah Medokan Ayu dan Rungkut Kidul. Tapi dalam razia tersebut, polisi tak menemukan pengunjung atau barang yang berbahaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.