Gara-gara Uang Rp 26 Ribu, Seorang Polantas Di Medan Dicopot
Gara-gara meminta uang dari pelanggar lalu lintas, seorang Polantas di Medan terpaksa dicopot dari jabatannya
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang polisi di Medan mendapatkan ganjaran, setelah kedapatan meminta suap dari pelanggar lalu lintas.
Dalam video yang telah tersebar luas di media sosial, dirinya terekam meminta uang dari seorang pengendara.
Kejadian itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
Jabatan sang polisi di Unit Lantas Polsek Deli Tua dilepas, dan ia dipindah menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan.
Video yang diunggah akun Instagram @polrestabes.medan, Jumat (9/2/2018), pun menunjukkan detik-detik pencopotan jabatannya.
"Polrestabes Medan menindak personil yang menyalahi kewenangannya dalam melaksanakan tugas pada hari Senin 05 Februari 2018.
Baca: Pemuda Ini Masuk Gereja Bawa Pedang, Lukai Jemaat Termasuk Pastor
Pencopotan dari Unit lantas Polsek Deli Tua, menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan. #polisi #Polisikita #polrestabesmedan," bunyi keterangan video tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan seorang aparat kepolisian diam-diam direkam saat memaksa seorang pengendara yang ia tilang untuk memberinya tambahan uang.
Sempat terjadi bantah-bantahan sejenak antara keduanya.
Oknum polisi itu bahkan menasihati si pengendara bahwa rezekinya akan berkurang jika tidak memberinya tambahan uang.
"Rezeki dari Yang Maha Kuasa nanti hilang ya, dari Tuhan kan, kalau ada. Ada rezeki dari Tuhan hilang ya," kata polisi tersebut.
Namun, perkataan tersebut tak mengubah pendirian si pengendara yang tetap menolak untuk menuruti perintah oknum polisi paruh baya itu.
"Nanti kau bayar 150 di pengadilan ini," rayu si polisi lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.