Pegawai Bandara Juwata Dapat Upah Rp 4 Juta Antar 1 Kg Sabu dari Tarakan Menuju Balikpapan
Pegawai yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai staf AVSEC ini mengaku sudah mengedarkan sabu lewat jalur udara dari Tarakan ke Balikpapan sejak 2010
Editor: Dewi Agustina
AR mengenakan setelan celana kain berwarna biru tua, mirip seragam petugas AVSEC, langsung digiring menuju Mapolda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Juwata Tarakan M Auriyadin Saleh mengakui, bahwa pria berinisial AR yang ditangkap Polda Kaltim karena membawa sabu 1 kilogram merupakan pegawai Bandara Juwata Tarakan di bagian Avsec.
"Benar AR adalah pegawai Bandara Juwata Tarakan tenaga Avsec. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian bahwa yang bersangkutan pergi ke Balikpapan tidak dalam rangka izin dinas, tetapi urusan pribadi yang bersangkutan," tegas Auriyadin, Sabtu (10/2/2018).
Auriyadin mengatakan, dengan tertangkapnya AR oleh Polda Kaltim pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib untuk proses selanjutnya.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Kaltim untuk proses lebih lanjut. Kami tunggu perkembangan selanjutnya," ucapnya.
Informasi Tribun di lapangan, pria berusia 48 tahun tersebut merupakan tenaga Avsec yang bertugas di bagian parkir kendaraan.
AR ini ternyata pernah tersangkut kasus sabu, sehingga AR yang tadinya dipercaya sebagai tenaga Avsec di dalam terminal bandara dipindah ke parkir mengawasi kendaraan yang ada di bandara. (m02/jnh)