Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duet Ridwan Kamil-Uu Sebut Batas Maksimal Dana Kampanye Rp 473 Miliar

Tim Kampanye Rindu, sambung dia, memiliki estimasi dana yang dibutuhkan untuk kampanye di Pilkada Jabar.

zoom-in Duet Ridwan Kamil-Uu Sebut Batas Maksimal Dana Kampanye Rp 473 Miliar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pasangan calon Gubernur dan Wail Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy berfoto bersama di atas panggung pada acara Hari Lahir (Harlah) Ke-45 PPP di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu (11/2/2018). Acara tersebut, diisi dengan kegiatan jalan sehat yang diikuti ribuan warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan angka Rp 473 miliar sebagai batas maksimal dana kampanye peserta Pilkada Jawa Barat 2018.

Wakil Ketua Tim Kampanye pasangan Rindu ( Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) Arfi Rafnialdi mengatakan, dana kampanye pasangan Rindu dipastikan tidak akan mencapai angka maksimal yang ditetapkan KPU.

“Rp 473 miliar itu maksimal, besar sekali. Berdasarkan estimasi kami di Tim Rindu, tidak harus sampai sebesar itu untuk ikut dalam kontestasi Pilgub dan dapat suara terbanyak dalam Pilgub ini,” ujar Arfi di Kantor KPU Jawa Barat, Senin(12/2/2018).

Tim Kampanye Rindu, sambung dia, memiliki estimasi dana yang dibutuhkan untuk kampanye di Pilkada Jabar.

Untuk menjangkau 27 kabupaten kota di Jawa Barat paling tidak membutuhkan Rp 270 miliar dengan estimasi satu kabupaten kota Rp 10 miliar.

“Mungkin sampai segitu. Kita berharap udunan warga meskipun kita punya total angka yang kita butuhkan tidak tercover dengan rupiah, warga bisa udunan makanan, barang, dan lain-lain,” tuturnya.

Arfi mengatakan, tim kampanye pasangan Rindu sudah menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU Jawa Barat.

BERITA REKOMENDASI

“Kami akan cek ke KPU apakah rekening yang sudah kami sampaikan sudah memenuhi persyaratan atau belum,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas