Parkir Liar Resahkan Warga, Dishub Buka Posko Pengaduan di Alun-alun Kota Blitar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar membuka posko pengaduan soal pelayanan parkir di Alun-alun.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar membuka posko pengaduan soal pelayanan parkir di Alun-alun. Posko pengaduan pelayanan parkir itu dibuka tiap Sabtu malam.
"Mulai Sabtu (10/2/2018) malam, Dishub membuka posko pengaduan pelayanan parkir di Alun-alun," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (11/2/2018).
Dishub memilih membuka posko di Alun-alun karena menjadi pusat keramaian di Kota Blitar. Selain itu, selama ini banyak keluhan dari masyarakat soal pelayanan parkir di Alun-alun.
Banyak warga mengeluh jukir di kawasan Alun-alun memungut uang parkir melebihi tarif.
Petugas Dishub juga pernah mendapatkan karcis tidak resmi yang dibawa jukir saat menggelar razia parkir di kawasan itu.
Sampai sekarang juga masih ada keluhan dari masyarakat soal pelayanan parkir di kawasan Alun-alun.
"Kami membuka posko pengaduan di Alun-alun untuk meminimalisir masalah itu. Masyarakat bisa langsung lapor ke kami kalau ada keluhan masalah pelayanan parkir. Kami langsung tindak lanjuti," ujar Priyo.
Baca: Turis asing pelaku pesta seks lucu-lucuan dibebaskan dengan jaminan
Dia mengakui sampai sekarang masih banyak jukir nakal di wilayah Kota Blitar. Para jukir nakal itu rata-rata tidak memberikan karcis resmi dari Dishub ke masyarakat.
Ada juga jukir yang memungut uang parkir melebihi tarif yang ditentukan pemerintah daerah.
Untuk memerangi jukir nakal itu, petugas Dishub gencar melakukan razia ke sejumlah titik parkir.
Dishub juga menyebar stiker imbauan ke masyarakat agar tidak membayar uang parkir kalau tidak diberi karcis resmi. Petugas juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik parkir.
Simak video di atas! (*)
Sebelumnya berita ini telah terbit di TribunJatim.com dengan judul: Dishub Buka Posko Pengaduan Pelayanan Parkir di Alun-alun Kota Blitar
TONTON JUGA: