Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Pelaku Pungli Jalinbar Tanggamus Diamankan

Mereka dari Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung, Polsek Wonosobo, Polsek Semaka, Polsek Pematang Sawa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam  Pelaku Pungli Jalinbar Tanggamus Diamankan
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNNEWS,COM, LAMPUNG  - Tim gabungan polisi mengamankan enam pelaku pungutan liar di jalinbar ruas Kota Agung-Bandar Negeri Semong.

Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, pengamanan ini melibatkan 25 personel.

Mereka dari Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung, Polsek Wonosobo, Polsek Semaka, Polsek Pematang Sawa.

Tim menyisir tiga titik berbeda dari mulai Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Pekon Negeri Ngarip, Kec. Wonosobo, dan di ruas Pekon Sanggi, Kec. Bandar Negeri Semong.

"Ini mengakomodir laporan masyarakat karena adanya pungutan-pungutan liar di Jalinbar Tanggamus. Ini juga cipta kondisi dalam tahapan Pilkada 2018," ujar Lubis, Selasa 13 Februari 2018.

Baca: Pelajar Korban Penganiayaan di Wonosobo Dimakamkan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Berita Rekomendasi

Dalam operasi tersebut diamankan enam orang dari dua tempat yakni tiga warga Pekon Sanggi yaitu RO (29), JA (49), PE (19).

Tiga warga Pekon Negri Ngarip yaitu HE (19), JK (15) HR (44).

Dan satu tempat lagi sudah kosong.

Turut diamankan barang bukti berupa spanduk organisasi, buku catatan kendaraan, traffic cone, papan nama, lampu darurat, dan uang Rp 70.000.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas