Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Andik Diamankan Polisi

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, kepolisian mendapati 2 poket sabu, plastik klip, dan timbangan digital

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lama Tak Terdengar Kabarnya, Andik Diamankan Polisi
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (12/2) kemarin, di jalan Otto Iskandardinata, gang Keluarga, Samarinda Ilir.

Pelaku yang diamankan, yakni Syamsuddin (37) dengan barang bukti satu poket sabu.

Tak puas dengan tangkapan tersebut, kepolisian langsung mengembangkan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni M Hadi Muliansyah (32) dan Andik Slamet Sanjaya (23).

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, kepolisian mendapati 2 poket sabu, plastik klip, dan timbangan digital.

Selain itu, juga diamankan handphone dan uang tunai senilai Rp 1.190.000.

Rekomendasi Untuk Anda

"Barang bukti diamankan di kantong celana pelaku, berupa narkoba jenis sabu, termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan," ucap Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Selasa (13/2/2018).

Selanjutnya kepolisian masih akan melukukan pengembangan terhadap hasil pengungkapan tersebut.

"Kita masih dalami lagi kaitannya antara pelaku satu dengan lainnya, selanjutnya akan dilakukan pengembangan," tutupnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas