Miras Oplosan yang Picu Dua Orang Tewas Dibawa ke Labfor
Guntur mengatakan, setelah membeli minuman dari pria bermarga Pandiangan, salah satu korban kemudian mencampurkannya dengan zat tertentu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Torgamba Polres Labuhan Batu terus mendalami kematian dua orang warga yang menenggak minuman keras (miras) oplosan beberapa hari lalu.
Saat ini, polisi membawa sampel minuman itu ke Laboratorium Forensik (Labfor).
"Sisa barang bukti sudah kami bawa ke Labfor. Dari keterangan saksi-saksi, minuman itu dibeli di kawasan Cikampak," kata Kapolsek Torgamba, AKP M Guntur Siagian, Selasa (13/2/2018).
Guntur mengatakan, setelah membeli minuman dari pria bermarga Pandiangan, salah satu korban kemudian mencampurkannya dengan zat tertentu.
Nah, zat inilah yang masih di dalami polisi.
"Lima orang korban yang masih dirawat kondisinya sudah mulai membaik. Namun, kami masih berupaya memastikan zat yang terkandung dalam miras oplosan itu," katanya.
Dalam kasus ini, dua warga yang tewas yakni JR alias Ucok Kacang (43) dan SK alias Tris (35).
Keduanya warga Dusun Meranti, Desa Aek Batu Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Sementara itu, lima korban lainnya yang ikut keracunan yakni AN (28), SH (43), ST (26), HR (30) dan YS (17). Saat ini kelimanya masih dirawat di klinik dokter Mahmuddin Dalimunthe.(Ray/tribun-medan.com)