Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Baju Komunis Religius Pedagang Ini Dibawa ke Polsek

Polisi masih mendalami keterangan Logos apakah ada berkaitan dengan kasus lain atau tidak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pakai Baju Komunis Religius Pedagang Ini Dibawa ke Polsek
Tribun Medan/ Array Anarcho
Logos, pria yang diamankan karena mengenakan kaos palu arit Komunis Religius, Selasa (13/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -
Ideologi komunisme masih menjadi bahasan yang tabu di Indonesia. Beberapa waktu belakangan ini, masalah komunisme masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat.

Namun, banyak dari masyarakat yang tidak menginginkan ideologi ini kembali berkembang.

Alasannya pun beragam, mulai dari sejarah kelam, hingga isu pembantaian tokoh-tokoh ulama di Indonesia.

Karena masalah itu, tiap orang yang menggunakan lambang berkaitan dengan komunisme seperti palu arit pasti ditangkap.

Seperti halnya Agustinus Sinuraya alias Logos.

Baca: Gara-Gara Dorong Kayu yang Nyangkut di Palung Sungai, Dua Orang Tenggelam

Berita Rekomendasi

Logos yang bekerja sebagai pedagang ini digelandang ke Polsek Medan Barat karena mengenakan baju palu arit bertuliskan Komunis Religius.

Logos yang merupakan warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini diamankan di Pasar Palapa Brayan.

"Kami hanya mengamankan saja. Ada laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti," ungkap Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (13/2/2018).

Revi mengatakan, Logos memeroleh baju itu dari bibinya.

Polisi masih mendalami keterangan Logos apakah ada berkaitan dengan kasus lain atau tidak.

"Setelah kami amankan, yang bersangkutan kami serahkan ke Polrestabes Medan. Penanganannya saat ini di Polrestabes," ungkap Revi.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas