Pakai Baju Komunis Religius Pedagang Ini Dibawa ke Polsek
Polisi masih mendalami keterangan Logos apakah ada berkaitan dengan kasus lain atau tidak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ideologi komunisme masih menjadi bahasan yang tabu di Indonesia. Beberapa waktu belakangan ini, masalah komunisme masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat.
Namun, banyak dari masyarakat yang tidak menginginkan ideologi ini kembali berkembang.
Alasannya pun beragam, mulai dari sejarah kelam, hingga isu pembantaian tokoh-tokoh ulama di Indonesia.
Karena masalah itu, tiap orang yang menggunakan lambang berkaitan dengan komunisme seperti palu arit pasti ditangkap.
Seperti halnya Agustinus Sinuraya alias Logos.
Baca: Gara-Gara Dorong Kayu yang Nyangkut di Palung Sungai, Dua Orang Tenggelam
Logos yang bekerja sebagai pedagang ini digelandang ke Polsek Medan Barat karena mengenakan baju palu arit bertuliskan Komunis Religius.
Logos yang merupakan warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini diamankan di Pasar Palapa Brayan.
"Kami hanya mengamankan saja. Ada laporan dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti," ungkap Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (13/2/2018).
Revi mengatakan, Logos memeroleh baju itu dari bibinya.
Polisi masih mendalami keterangan Logos apakah ada berkaitan dengan kasus lain atau tidak.
"Setelah kami amankan, yang bersangkutan kami serahkan ke Polrestabes Medan. Penanganannya saat ini di Polrestabes," ungkap Revi.(Ray/tribun-medan.com)