Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Teman-temannya Pulang OB Sembunyi di Lantai Empat, Ini yang Kemudian Dilakukan Setelah Sepi

Kedua pencuri yang ditangkap, yakni Jordi Both (20) dan Edward Bilbrienz Both (24), asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Saat Teman-temannya Pulang OB Sembunyi di Lantai Empat, Ini yang Kemudian Dilakukan Setelah Sepi
TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Bubutan menciduk dua pelaku pencurian toko.

Kedua pencuri yang ditangkap, yakni Jordi Both (20) dan Edward Bilbrienz Both (24), asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya mencuri uang dan handphone (HP) di toko tempatnya bekerja di pertokoan Dupak Mutiara Surabaya, Senin (12/2/2018) malam pukul 21.00 WIB.

Toko milik Hari Hariyanto, asal  Manguharjo, Kabupaten Madiun itu dibobol Jordi, office boy (OB).

"Saat semua karyawan pulang, tersangka bersembunyi di lantai 4. Setelah sepi, tersangka  turun ke lantai 3 dan membuka paksa laci milik toko," kata Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtyas, Selasa (13/2/2018).

Setelah mendapat hasil curian uang Rp 5 juta, HP  ZTE warna gold, pelaku  keluar toko dengan cara menggunakan seutas tali yang di ikatkan ke jendela lantai 3.

"Guna menghilangkan jejak, pelaku juga merusak CCTV dan mengambil hardisk tempat perekam," terang Ferra.

Berita Rekomendasi

Uang hasil curian, selanjutnya dibagi kepada kakaknya yang juga ikut diamankan tim Anti Bandit Polsek Bubutan.

Kasus ini terbongkar, setelah polisi melakukan oplah TKP dan mencurigai pelaku dilakukan orang dalam toko. Pelakunya mengarah ke pelaku yang masih tercatat karyawan di TKP.

Kini dua pelakunya mendekam dalam sel tahanan dan polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas