Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Jabar Siapkan Rp 5 Miliar untuk Bahan Kampanye Paslon

Tidak seperti Pilgub Jabar sebelumnya, pada Pilgub Jabar 2018, KPU membantu paslon menyiapkan bahan kampanye.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU Jabar Siapkan Rp 5 Miliar untuk Bahan Kampanye Paslon
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat memperlihatkan surat hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dari tim dokter RSHS saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Berkas Syarat Calon dan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 di Aula Setia Permana KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018). KPU Jabar memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSHS, semua calon yang berjumlah delapan orang memenuhi syarat kesehatan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tidak seperti Pilgub Jabar sebelumnya, pada Pilgub Jabar 2018, KPU membantu paslon menyiapkan bahan kampanye.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Jabar dari Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jabar, pembuatan bahan kampanye menghabiskan biaya sekira Rp 5 Miliar.

Dana tersebut didapat dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Ada empat jenis bahan kampanye yang dibantu oleh KPU Jabar yaitu flyer, leaflet, poster, dan selembaran.

Setiap jenis bahan kampanye dicetak sebanyak 1,5 juta lembar.

"Kami sudah menyiapkan mencetak masing-masing untuk bahan kampanye, mendapat 4 jenis bahan kampanye sebanyak 1,5 juta lembar. Total ada enam juta lembar bahan kampanye," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, ketika ditemui di Kantor KPU Jabar, Rabu (14/2/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

KPU Jabar mempersilakan setiap paslon menyebarkan bahan kampanye tersebut saat kampanye.

Selain itu, KPU Jabar juga mempersilakan setiap paslon membuat baham kampanye sendiri.

"PKPU Nomor 4 tentang kampanye memperbolehkan paslon membuat bahan kampanye sendiri. Banyaknya 100 persen," ujarnya.

Semisal KPU Jabar mencetak 1,5 juta lembar flyer, maka timses paslon pun boleh mencetak flyer berjumlah maksimal 1,5 juta lembar.

Rencananya bahan kampanye tersebut akan diserahkan secara simbolis pada tim sukses paslon hari ini, Kamis (15/2/2018).

Masa kampanye dimulai hari ini, Kamis (15/2/2018) hingga Sabtu (23/6/2018).

Sedangkan Pilgub Jabar digelar pada Rabu (27/6/2018).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas