Kuli Bangunan Ini Ketahuan Polisi Saat Asyik Nyabu
Selain sabu sabu, polisi menyita paket ganja kering yang berdasarkan pengakuan tersangka digunakannya sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Muhammad Taupik tak punya pilihan lain selain bekerja sebagai kuli bangunan.
Untuk membiayai kebutuhan hidupnya, pria berusia 36 tahun ini ikut mengerjakan berbagai proyek bangunan sejak setahun belakangan.
Namun, meskipun penghasilannya terbilang pas-pasan, Taupik yang tinggal di Jalan dr Mansur, Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal ini nekat mengonsumsi sabusabu.
Tak cuma mengonsumsi serbuk kristal itu, ia juga mengonsumsi ganja kering.
"Kami menerima informasi bahwa kediaman tersangka ini sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Dari informasi itu, saya putuskan mengirimkan tim melakukan penyelidikan di kediaman tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (15/2/2018).
Saat polisi merangsek masuk ke rumah Taupik, yang bersangkutan tengah asyik mengonsumsi sabu.
Baca: Sipir Lapas Rela Bawa Sabu di Selangkangan Demi Duit Segini
Polisi pun langsung meringkus dan menggeledah kediaman tersangka.
"Selain sabu sabu, kami juga menyita paket ganja kering. Dari pengakuan tersangka, narkoba itu digunakannya sendiri," kata Budiman.
Untuk pengembangan lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sunggal. Polisi masih mendalami darimana tersangka memperoleh narkoba tersebut. (Ray/tribun-medan.com)