Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nyabu Bareng, Pasangan Suami Istri di Aceh Barat

Pasangan suami istri yang ditangkap adalah pria A (32) sehari-hari profesi PNS dan PW (24) profesi ibu rumah tangga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nyabu Bareng, Pasangan Suami Istri di Aceh Barat
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Minggu (18/2/2018) malam sekira pukul 23.30 WIB menangkap pasangan suami istri dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu di perumahan bantuan Budha Tzu Chi Peunaga Baroh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Petugas juga mencokok seorang wanita selaku pemilik rumah yang hingga Senin (19/2/2018), masih diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasangan suami istri yang ditangkap adalah pria A (32) sehari-hari profesi PNS dan PW (24) profesi ibu rumah tangga, sedangkan pemilik rumah adalah wanita RS (35) juga profesi ibu rumah tangga.

Barang bukti (BB) diamankan dalam kasus tersebut 1 bungkus plastik bening tembus pandang yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,46 gram.

Kemudian  1 buah sped kaca yang didalamnya masih berisi sabu, 1 buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman air mineral, 2 buah pipet plastik dan 1 buah mancis.

Baca: Suami Isteri Ciptakan Ekstasi Berbahan Sabun Cap Telepon dan Bedak Gatal

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Bukhari kepada Serambinews.com mengatakan penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas