Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu Rebut Senpi Polisi, Lalu Ini yang Terjadi

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik kecil sabu dan sebuah dompet

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengedar Sabu Rebut Senpi Polisi, Lalu Ini yang Terjadi
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - SP alias Eeng harus meringkuk di sel tahanan karena menjadi pengedar narkoba.

Warga Rajabasa, Bandar Lampung ini memang sudah lama diincar Polsek Kedaton. 

Eeng diringkus di Jalan Kapten Abdul Haq, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu, 18 Februari 2018 pukul 15.00 WIB. Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mudah.

Kapolsek Kedaton Kompol Bismar menjelaskan, awalnya polisi berpura-pura ingin membeli sabu-sabu kepada pelaku. Saat hendak bertransaksi, pelaku menyadari bahwa dirinya sedang dijebak.

"Kemudian tersangka melarikan diri ke arah Bypass depan pul Damri, Rajabasa," ujarnya, Selasa, 20 Februari 2018.

Saat akan ditangkap, lanjut Bismark, pelaku sempat berkelahi dengan anggota.

Berita Rekomendasi

Bahkan, pelaku sempat mengambil senjata milik anggota.

Baca: Simak: Kronologi Pengungkapan Kapal Pengangkut Sabu 1,6 Ton

Namun, anggota berhasil menangkap pelaku bersama barang buktinya.

"Sempat ambil senjata anggota. Namun, kami berhasil mengamankannya. Dari keterangannya, ia mendapatkan sabu dari temannya dan kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik kecil sabu dan sebuah dompet. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas