Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sempat Berpisah, Pasutri Ini Kembali Dipertemukan di Balik Jeruji Besi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (19/2) kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita, di jalan Sultan Hasanuddin, RT 9.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Syarifuddin (49) alias Mandor, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP, beberapa bulan terakhir.

Baca: Ada Tanda Merah di Sekujur Tubuh Anak Gadis Sang Ibu Syok Ternyata Ini yang Terjadi

Pelaku sendiri diamankan karena terbukti menjadi pengedar bersama istrinya di kawasan gang Langgar, Samarinda Seberang. Sedangkan istrinya, atas nama Musdalifah telah diamankan duluan oleh petugas.

"Saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu, pelaku (Syarifuddin) berhasil melarikan diri, tapi istrinya bisa kita amankan," ucap Humas BNNP Kaltim, Hariyoto, Selasa (20/2/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Saat diamankan, pelaku membawa satu poket sabu seberat 8,58 gram, yang dibungkus dengan menggunakan tisu. Pelaku pun tak berkutik saat petugas mengamankannya.

"Pelaku memang dikenal cukup licin, namun kali ini pelaku berhasil kami amankan," tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna melakukan pengembangan terhadap pelaku dan jaringannya.

"Tentu akan dikembangkan lagi guna mengungkap jaringan dan pelaku lainnya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas